Wakil Dekan II FUAD Jadi Narasumber di RRI: Kupas Tuntas Dampak Perceraian Terhadap Psikologis dan Tumbuh Kembang Anak
Lhokseumawe, 28 Juli 2025 - Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Nurul Hikmah, M.Pd, hadir sebagai narasumber dalam program dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe pada Senin, 28 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, isu yang dibahas sangat relevan dan mendesak, yaitu: Dampak Perceraian terhadap Psikologis dan Tumbuh Kembang Anak. Menghadirkan dua narasumber kompeten dari dunia akademik dan hukum Islam.
Acara yang berlangsung selama satu jam ini mengupas secara mendalam bagaimana perceraian tidak hanya menjadi masalah antara suami dan istri, namun juga membawa dampak psikologis, emosional, dan sosial bagi anak-anak. Wakil Dekan II menegaskan bahwa anak-anak yang mengalami perceraian orang tua cenderung menghadapi gangguan emosi, penurunan prestasi belajar, hingga masalah kepercayaan diri dan hubungan interpersonal.
"Perceraian bukan akhir dari segalanya, tapi jika tidak ditangani dengan bijak, anak menjadi pihak paling rentan menerima dampaknya," ungkapnya dalam sesi wawancara.
Lebih lanjut, ia juga menawarkan pendekatan psikoterapi berbasis nilai-nilai Islam untuk mendampingi anak-anak yang terdampak perceraian. Menurutnya, dukungan dari keluarga besar, sekolah, dan konselor sangat penting untuk menjaga kesehatan mental anak dalam situasi penuh tekanan seperti ini. “Orang tua harus hadir dalam setiap momentum kegiatan anak, sehingga anak tidak merasa “ditinggalkan” oleh perpisahan orang tuanya”
Melengkapi perspektif tersebut, hadir pula narasumber kedua, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Dr. Ervy Sukmarwati, M.H., yang memberikan penjelasan dari sisi hukum syariah. Ia memaparkan peran Mahkamah Syar’iyah dalam proses perceraian, termasuk mekanisme mediasi, perlindungan hak-hak anak, dan pertimbangan keadilan dalam penetapan hak asuh (hadhanah).
“Mahkamah Syar’iyah tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa keputusan perceraian tetap memperhatikan masa depan anak. Mediasi adalah langkah awal wajib sebelum perkara dilanjutkan ke putusan,” jelas Dr. Ervy.
Kehadiran dua narasumber dengan latar belakang berbeda ini memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat, baik dari sisi psikososial maupun yuridis. Dialog interaktif itu mengulas bahwa perceraian seharusnya tidak menjadi akhir dari kepedulian terhadap anak, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab bersama untuk tumbuh kembang mereka yang lebih sehat.
Partisipasi Wakil Dekan II dalam program ini menjadi kontribusi nyata UIN Suna melalui FUAD dalam memberikan edukasi publik dan memperluas pengaruh akademik di tengah masyarakat.