Komunikasi dan Penyiaran Islam
Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi
Visi
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang unggul berbasis digital dan kearifan lokal.
- Melaksanakan penelitian dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang unggul, kolaboratif, dan kompetitif berbasis digital dan kearifan lokal di tingkat nasional dan ASEAN.
- Melaksanakan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang unggul berbasis digital dan kearifan lokal.
- Mewujudkan tata kelola jurusan komunikasi dan penyiaran Islam yang unggul, akuntabel, dan transparan berbasis digital dan kearifan lokal.
- Memperluas kerjasama dan kemitraan tingkat lokal, nasional, dan ASEAN di bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
Tujuan
- Lahirnya lulusan kompeten dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang berakhlakul karimah dan berdaya saing nasional dan ASEAN.
- Terpublikasinya karya dan produk ilmiah yang kontributif bagi masyarakat serta pengembangan keilmuan komunikasi dan penyiaran Islam.
- Terpublikasinya karya dan produk pengabdian serta pemberdayaan masyarakat.
- Terwujudnya tata kelola jurusan yang akuntabel, beretika dan berbasis digital.
- Terjalinnya kerjasama dan kemitraan pada tingkat lokal, nasional dan ASEAN.
Sasaran
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya dosen.
- Meningkatnya kompetensi tenaga kependidikan.
- Meningkatnya jumlah mahasiswa.
- Meningkatnya prestasi mahasiswa akademik dan non akademik.
- Meningkatnya akses beasiswa bagi mahasiswa.
- Mahasiswa lulus tepat waktu dengan masa studi maksimal 4 tahun.
- Meningkatnya sarana dan prasarana akademik.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian.
- Meningkatnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Bertambahnya kerjasama kemitraan tingkat lokal, nasional, dan ASEAN.
Strategi
Strategi Penguatan Pendidikan
- Pembaruan kurikulum berbasis teknologi digital dan kearifan lokal.
- Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan prasarana digital dalam pelayanan akademik.
- Peningkatan kualitas alumni dan kepuasan pengguna lulusan.
Strategi Penguatan Penelitian
- Meningkatkan penelitian kolaboratif tingkat ASEAN.
- Mendorong penelitian berbasis teknologi digital.
- Meningkatkan publikasi ilmiah nasional dan internasional.
Strategi Penguatan Pengabdian
- Meningkatkan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengintegrasikan nilai kearifan lokal dalam pengabdian.
- Meningkatkan kolaborasi dosen dan mahasiswa.
Pimpinan Program Studi
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Zanzibar, M.Sos.
Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Husaini, M.Kom.I.
Sekretaris Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Pimpinan Program Studi bertanggung jawab dalam pengelolaan akademik, pengembangan kurikulum, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta penguatan tata kelola program studi yang transparan dan akuntabel.
Akreditasi Program Studi
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
Status Akreditasi
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
5742/SK/BAN-PT/Ak/S/VIII/2023
Berlaku hingga: 22 Agustus 2028

Kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) disusun sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan proses pendidikan di lingkungan Program Studi KPI Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna). Kurikulum ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, serta berakhlak Islami dalam bidang komunikasi dan penyiaran.
Pengembangan kurikulum mengacu pada kebijakan pendidikan tinggi nasional dengan mengintegrasikan pendekatan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Outcome Based Education (OBE), serta kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Pendekatan ini menekankan pada capaian pembelajaran lulusan yang terukur, relevansi dengan kebutuhan masyarakat, serta kesiapan lulusan menghadapi dinamika dunia kerja dan perkembangan teknologi komunikasi digital.
Kurikulum KPI juga dirancang dengan memperhatikan perkembangan industri media, komunikasi digital, serta kebutuhan masyarakat dalam bidang dakwah dan penyiaran Islam. Oleh karena itu, proses pembelajaran tidak hanya menekankan aspek teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam bidang jurnalistik, penyiaran, kehumasan, periklanan, serta produksi media berbasis teknologi digital.
Melalui kurikulum ini, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang mampu berperan sebagai komunikator Islam yang profesional, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi media, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal dalam praktik komunikasi di masyarakat.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam di UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) didasarkan pada berbagai landasan akademik, filosofis, sosial, historis, dan yuridis. Landasan ini menjadi dasar dalam merancang sistem pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, serta nilai-nilai keislaman.
Landasan Filosofis
Pengembangan kurikulum berlandaskan pemikiran pendidikan seperti perenialisme, esensialisme, progressivisme, dan rekonstruksionisme. Pendekatan ini menekankan pentingnya pengembangan kemampuan intelektual, moral, serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa agar mampu menghadapi perubahan zaman dan menyelesaikan persoalan sosial secara konstruktif.
Landasan Sosiologis
Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, dan tradisi. Pendidikan diharapkan mampu membentuk lulusan yang memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual dan spiritual serta mampu membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Landasan Historis
Kurikulum juga mempertimbangkan nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia serta tradisi keilmuan Islam yang berkembang di Aceh, termasuk warisan sejarah peradaban Samudera Pasai. Nilai-nilai tersebut menjadi inspirasi dalam membangun semangat keilmuan, dakwah, serta pengembangan komunikasi Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Landasan Hukum
Pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai regulasi pendidikan tinggi di Indonesia, antara lain Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, kurikulum juga merujuk pada kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka meningkatkan fleksibilitas dan relevansi pembelajaran.
Profil Lulusan
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, serta kemampuan praktis dalam bidang komunikasi, media, dan dakwah Islam. Lulusan diharapkan mampu berperan aktif dalam masyarakat serta berkontribusi dalam pengembangan komunikasi Islam di era digital.
Praktisi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam, berkepribadian baik, serta mampu melaksanakan kegiatan komunikasi keagamaan dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kemasyarakatan dengan berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalitas.
Asisten Peneliti dan Pengembang Media
Lulusan yang mampu berperan sebagai asisten peneliti dalam bidang komunikasi dan media, serta mampu melakukan kajian, analisis, dan pengembangan keilmuan komunikasi dan penyiaran Islam dengan pendekatan ilmiah yang sistematis.
Advokasi Kebijakan Media
Lulusan yang memiliki kemampuan memahami regulasi media serta mampu memberikan advokasi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan media dan penyiaran dengan pendekatan profesional dan berlandaskan nilai-nilai etika komunikasi Islam.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Capaian Pembelajaran Lulusan merupakan kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna). CPL dirumuskan sebagai integrasi dari aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus yang diperoleh mahasiswa melalui proses pembelajaran selama masa studi.
Sikap
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berdasarkan moral dan etika.
- Menghargai keberagaman budaya, agama, dan pandangan masyarakat.
- Memiliki tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap lingkungan.
- Menjunjung tinggi etika akademik dan nilai-nilai keislaman.
- Memiliki sikap kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas profesional.
Pengetahuan
- Menguasai konsep dasar komunikasi dan penyiaran Islam.
- Memahami teori komunikasi, jurnalistik, dakwah, dan media massa.
- Menguasai prinsip-prinsip pengelolaan media dan produksi konten.
- Memahami dasar-dasar keislaman sebagai landasan komunikasi dakwah.
- Menguasai konsep komunikasi digital dan perkembangan media modern.
Keterampilan Umum
- Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif.
- Mampu menyusun karya ilmiah dan laporan penelitian.
- Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis data dan informasi.
- Mampu bekerja sama dalam tim serta membangun jaringan profesional.
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan keilmuan.
Keterampilan Khusus
- Mampu melakukan analisis media dan kajian komunikasi secara ilmiah.
- Mampu memproduksi konten media seperti berita, siaran radio, televisi, dan film.
- Mampu merancang dan mengelola komunikasi publik serta kehumasan.
- Mampu merancang strategi komunikasi dakwah berbasis media digital.
- Mampu mengaplikasikan hukum dan etika jurnalistik dalam praktik media.
Bidang Kajian Keilmuan
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) memiliki beberapa bidang kajian utama yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Bidang kajian ini mencerminkan integrasi antara ilmu komunikasi, media, dan dakwah Islam yang relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kehumasan
- Regulasi dan etika kehumasan
- Negosiasi dan komunikasi organisasi
- Manajemen kehumasan
- Protokoler dan dokumentasi
- Hubungan media dan fasilitasi komunikasi
Media dan Budaya
- Produksi televisi dan radio
- Perfilman dan sinematografi
- Editing audio visual
- Media digital
- Kajian budaya dan komunikasi
Jurnalisme
- Teknik peliputan dan wawancara
- Penulisan dan penyuntingan berita
- Regulasi dan etika jurnalistik
- Manajemen redaksi
- Jurnalisme digital
Periklanan
- Periklanan media cetak
- Periklanan radio dan televisi
- Periklanan digital
- Desain komunikasi visual
- Strategi komunikasi pemasaran
Dakwah
- Metode dan strategi dakwah
- Retorika dakwah
- Psikologi dakwah
- Media dakwah
- Komunikasi dakwah berbasis digital
Struktur Kurikulum
Kurikulum Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) dirancang dengan total beban studi 146 SKS yang ditempuh selama 8 semester. Struktur kurikulum mengintegrasikan mata kuliah nasional, mata kuliah universitas, serta mata kuliah keilmuan program studi yang mendukung kompetensi lulusan dalam bidang komunikasi, media, dan dakwah Islam.
Selain pembelajaran di kelas, kurikulum juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar melalui kegiatan praktik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) seperti magang, proyek independen, maupun kegiatan kolaboratif dengan berbagai lembaga dan industri media.
146
Total SKS
8
Semester
117
SKS Keilmuan Prodi
29
SKS Institusi
Distribusi Semester
| Semester | Jumlah SKS | Keterangan |
|---|---|---|
| Semester I | 24 SKS | Mata kuliah dasar keislaman dan komunikasi |
| Semester II | 23 SKS | Dasar teori komunikasi dan dakwah |
| Semester III | 21 SKS | Pendalaman kajian media dan jurnalistik |
| Semester IV | 21 SKS | Keterampilan produksi media dan komunikasi |
| Semester V | 22 SKS | Pendalaman media digital dan penelitian |
| Semester VI | 21 SKS | Spesialisasi produksi media dan jurnalistik |
| Semester VII | 8 SKS | Magang / OJT dan pengabdian masyarakat |
| Semester VIII | 6 SKS | Skripsi dan seminar hasil |
Sebaran Mata Kuliah per Semester
Berikut adalah daftar mata kuliah Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) yang ditempuh mahasiswa selama masa studi delapan semester.
Semester I (24 SKS)
| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
|---|---|---|---|
| 1 | INS101 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 2 |
| 2 | INS102 | Ilmu Alquran dan Hadis | 2 |
| 3 | INS103 | Bahasa Inggris | 2 |
| 4 | INS104 | Bahasa Arab | 2 |
| 5 | INS105 | Akhlak Tasawuf | 2 |
| 6 | INS106 | Matematika Dasar | 2 |
| 7 | KPI107 | Ilmu Komunikasi | 2 |
| 8 | KPI108 | Ilmu Jurnalistik | 2 |
| 9 | KPI109 | Ilmu Dakwah | 2 |
| 10 | KPI110 | Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 |
| 11 | KPI111 | Kewirausahaan | 3 |
Semester II (23 SKS)
| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
|---|---|---|---|
| 1 | INS201 | Fiqh dan Ushul Fiqh | 2 |
| 2 | INS202 | Bahasa Indonesia | 2 |
| 3 | INS203 | Ilmu Kalam | 2 |
| 4 | KPI204 | Sosiologi Dakwah | 2 |
| 5 | KPI205 | Komunikasi Organisasi | 2 |
| 6 | KPI206 | Komunikasi Publik dan Massa | 2 |
| 7 | KPI207 | Komunikasi Pembangunan | 2 |
| 8 | KPI208 | Komunikasi Antar Budaya | 2 |
| 9 | KPI209 | Komunikasi Politik | 2 |
| 10 | KPI210 | Teori Komunikasi | 3 |
| 11 | KPI211 | Psikologi Dakwah | 2 |
Semester III (21 SKS)
| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
|---|---|---|---|
| 1 | INS301 | Sejarah Peradaban Islam | 2 |
| 2 | INS302 | Filsafat Ilmu | 2 |
| 3 | INS303 | Metodologi Studi Islam | 2 |
| 4 | KPI304 | Filsafat Dakwah | 2 |
| 5 | KPI305 | Analisis Teks Media | 3 |
| 6 | KPI306 | Bahasa Jurnalistik | 2 |
| 7 | KPI307 | Manajemen Jurnalistik | 2 |
| 8 | KPI308 | Kajian Media dan Budaya | 3 |
| 9 | KPI309 | Hukum dan Etika Penyiaran | 3 |
Semester IV (21 SKS)
| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
|---|---|---|---|
| 1 | KPI401 | Editting Audio-Visual | 3 |
| 2 | KPI402 | Penulisan Naskah Media | 3 |
| 3 | KPI403 | Retorika | 3 |
| 4 | KPI404 | Teknik Interview Media | 3 |
| 5 | KPI405 | Statistik Sosial | 2 |
| 6 | KPI406 | Komunikasi Pemasaran | 2 |
| 7 | KPI407 | Penulisan Naskah Media | 3 |
| 8 | KPI408 | Hukum dan Etika Penyiaran | 2 |
Semester V (22 SKS)
- Sinematografi
- Protokoler
- Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif
- Desain Grafis
- Jurnalistik Online
- Manajemen Kehumasan
- Dakwah Online
Semester VI (21 SKS)
- Penyiaran Televisi
- Periklanan
- Negosiasi
- Metode Penelitian Komunikasi Kuantitatif
- Hukum dan Etika Jurnalistik
- Penyiaran Radio
- Jurnalistik Investigasi
Semester VII (8 SKS)
- KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat)
- OJT (On the Job Training / Magang)
Semester VIII (6 SKS)
- Skripsi
- Seminar Hasil