Seminar Nasional FUAD UINSUNA Bahas Ekosistem Konten Positif di Ruang Digital

Lhokseumawe - Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Seminar Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Konten Positif untuk Generasi Muda di Ruang Digital” di Aula FUAD lantai 3, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan regulator penyiaran dan akademisi untuk membahas perkembangan konten digital serta tantangan ruang media saat ini.

Seminar menghadirkan Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi, M.Sos., Komisioner KPI Pusat periode 2023-2026 Amin Shabana, Ph.D., serta akademisi University of Kent, Inggris, yang juga dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Sufri Eka Bhakti, MA., Ph.D. Kegiatan dipandu Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Zanzibar, M.Sos.

Dekan FUAD UIN Sultanah Nahrasiyah, Dr. Mahdi, M.H., dalam sambutannya menyampaikan ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, kampus memiliki tanggung jawab untuk memperkuat literasi digital sekaligus mendorong lahirnya konten yang edukatif dan beretika.

“Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang mampu memanfaatkan media digital secara bijak dan produktif. Seminar ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat kesadaran tersebut,” kata Mahdi.

Dalam pemaparannya, Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi menjelaskan perkembangan regulasi media digital menempatkan KPI Aceh pada posisi yang berbeda dibandingkan KPI di tingkat nasional. Menurutnya, kewenangan lembaga tersebut kini tidak lagi terbatas pada penyiaran konvensional.

“KPI Aceh saat ini memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap konten media sosial dan media online sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh. Kewenangan ini bahkan tidak dimiliki oleh KPI Pusat. Karena itu, tanggung jawab kami menjadi lebih luas dalam menjaga kualitas konten yang beredar di ruang digital,” ujarnya.

Ia menilai kolaborasi antara regulator, perguruan tinggi, pelaku media, dan masyarakat diperlukan untuk membangun ekosistem digital yang sehat. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh lembaga negara, tetapi juga memerlukan partisipasi publik melalui peningkatan literasi digital.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Amin Shabana dan akademisi Sufri Eka Bhakti membahas dinamika media digital, tantangan disinformasi, serta strategi menghadirkan konten yang memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.

Seminar yang diselenggarakan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam FUAD UIN Sultanah Nahrasiyah tersebut diikuti mahasiswa, dosen, serta peserta dari berbagai kalangan. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Share this Post